Peraih Suara Terbanyak Anggota DPD RI Terpilih Dapil Sumbar Angkat Bicara Soal PSU Perintah MK

- 12 Juni 2024, 13:00 WIB
Calon anggota DPD RI terpilih Cerint Iralloza Tasya beri tanggapan soal PSU
Calon anggota DPD RI terpilih Cerint Iralloza Tasya beri tanggapan soal PSU /Instagram/@cerinttasya/

Celahsumbar.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar). Anggota DPD RI terpilih Cerint Iralloza Tasya beri tanggapan.

Untuk diketahui, Cerint mendapatkan suara 465.958 dari Dapil Sumbar dalam pemilihan anggota DPD RI pada 14 Februari 2024 lalu. Menurutnya, semua produk hukum wajib dijalankan sebagaimana mestinya.

"Sebagai warga negara, saya akan mengikuti yang diperintahkan MK karena bersifat final dan mengikat," singkatnya, seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: PSU DPD RI Dapil Sumbar Diperintahkan MK, Irman Usman Pede Umumkan Dirinya Eks Koruptor

Ia tak menampik dengan adanya PSU tersebut ada dampak kerugian bagi dirinya. Dia adalah salah satu dari empat orang anggota DPD RI terpilih dari Ranah Minang, terlebih hasil tingkat nasional sudah disampaikan.

"Pasti ada kerugian yang kita rasakan. Sebab, bagaimanapun hasil di tingkat nasional yang telah disampaikan kemarin, Cerint salah satu dari empat yang terpilih mewakili Sumbar," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun dokter muda tersebut pede akan kembali memenangkan PSU DPD RI Dapil Sumbar tersebut. Sekali pun akan ada nama senior Irman Gusman, yang mana gugatannya diterima oleh MK.

"Saya optimis mampu mengambil kepercayaan masyarakat saat PSU dilakukan. Saya percaya diri dan tidak khawatir sedikitpun karena saya menyakini setiap kita memiliki pemilih dengan karakteristik yang berbeda," terang Cerint.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah