Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, NasDem Tak Terduga Ungkapkan Hal Ini

- 21 Maret 2024, 06:00 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (dua kiri) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (dua kiri) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024) /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

Celahsumbar - Partai NasDem mengumumkan pihaknya menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sekaligus mengucapkan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan pernyataan sikap itu tidak lama setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta.

“Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem.

Baca Juga: Caleg PDIP Bersuara Tinggi Bisa Tak Dilantik Imbas Performa Ganjar-Mahfud, KPU RI Bodo Amat

Rekapitulasi Suara Pemilu Pemilu 2024

Pasangan Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka
Pasangan Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Mahfud Akui Belum Ada Janjian Ketemu Ganjar, Berikut Update Rekapitulasi Suara dari KPU

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x