Celahsumbar.com - Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun memberikan waktu kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Ia menegaskan, pengembalian KTA tersebut wajib dilakukan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lantaran telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami kasih tadi dua tiga hari ini, nanti dia (Bobby) akan sampaikan. Ya, silakan kau pergi beberapa hari ini, ya. Lalu kembalikan KTA PDI Perjuangan, sebagai tanda pengunduran diri dari PDI Perjuangan," sambung Komar.
Baca Juga: Gibran Belum Kembalikan KTA PDIP, Masinton: Diantar Syukur, Nggak Ngantar Tidak Masalah
Ia pun meminta Bobby untuk mengharagai AD/ART PDIP yang haram hukumnya untuk bermain dua kaki. "Apalagi kan pemimpin itu harus menentukan pilihan, tidak bisa mau ambil semua kan?" katanya.
Sebelumnya, Bobby Nasution memenuhi panggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk dimintai klarifikasi terkait dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Seperti diketahui, PDIP bersama Hanura, Perindo dan PPP telah menetapkan secara resmi pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Baca Juga: Jatim Harus Dipegang, Puan Maharani Maharani Sebut Deg-degan Pendukung Ganjar-Mahfud