Celahsumbar.com - Edward Tannur dinonaktifkan dari keanggotaan Komisi IV DPR RI, imbas kasus penganiayaan berat yang dilakukan sang anak Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera hingga tewas.
Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) yang disampaikan oleh Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Edward diharapkan fokus dulu dalam masalah hukum sang anak.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Edward Tannur dari F-PKB DPR RI, Ayah Penganiaya Janda Muda hingga Tewas
Keputusan itu, sambungnya, merupakan bentuk sanksi dari PKB terhadap Edward. Pencabutan keanggotaan Edward dari Komisi IV DPR dilakukan besok, Selasa (10 Oktober 2023). Termasuk dari seluruh agenda di Parlemen Senayan.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum. Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban.
![8 Fakta dan Profil Edward Tannur, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/4x402:719x909/x/photo/2023/10/06/529415171.jpg)
Edward Tannur adalah anggota DPR RI perioder 2019-2024 yang duduk di komisi IV. Dilihat dari laman profil DPR RI, Edward Tannur lahir di Atambua, pada 2 Desember 1961 silam.