Soal Wacana Kementerian Bertambah Jadi 40, Ini Jawaban Yusril

18 Mei 2024, 17:00 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra usai hadiri sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

Celahsumbar.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut ada wacana yang berkembang jumlah kementerian bakal bertambah dari yang awalnya 34 kementerian menjadi 40.

Namun, Yusril menegaskan itu hanya wacana yang berkembang, karena sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait itu baik dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang," kata Yusril ditemui Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Yusril menyatakan sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.

Baca Juga: Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

Ia juga menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Dia berpendapat pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.

"Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada," jelasnya.

Dia melanjutkan presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sengaja Sibuk Agar Tak Diundang Rakernas PDIP? Ngabalin Berseloroh

"Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden," kata Yusril.

Dia menjelaskan jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.

"Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya," pungkas Yusril.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler