Upst! Anies Baswedan Sindir Presiden Jokowi dengan Senjata Ini

23 Januari 2024, 10:00 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjawab pertanyaan masyarakat saat kampanye di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (3//1/2024) /ANTARA/Muhammad Arif Pribadi/

Celahsumbar.com - Capres Anies Baswedan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sanksi terhadap menteri-menteri yang tidak netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Presiden (Jokowi) bilang harus netral bukan? Ada yang berani menentang perintah itu? Kalau ada yang berani, apakah presiden diam saja? Kalau presiden sudah mengatakan harus netral, janganlah melawan presiden," kata Anies saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

"Dan kalau ada yang tidak menaati presiden, maka beri sanksi pada yang tidak taat."

Baca Juga: Ini Dia Kata Jagoan yang Sering Diucap Cak Imin, Gibran hingga Mahfud MD di Debat Pilpres 2024

Menurut Anies, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak berlaku netral selama Pemilu 2024. Termasuk batas-batasan yang dilarang.

"Rakyat ini menunggu. Hey, kita udah tahu nih, ini forbidden, tidak boleh masuk kalau ada tanda forbidden. Terus kalau ada yang masuk (melanggar) diapain? Kita sanksi. Sanksinya apa? Tilang," tegas Anies.

Presiden Jokowi.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun mengaku khawatir penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi hancur ketika banyak diwarnai pelanggaran tanpa ada penindakan yang tegas.

"Kalau tidak diberi sanksi, artinya apa boleh? Habis itu kacau jalannya. Kenapa kacau? Ya, semua orang melanggar, forbidden," tegas Anies.

Baca Juga: Apa Itu Greenflation, Istilah yang Menjadi Awal Saling Sindir Tebal Gibran Vs Mahfud MD

Jelang Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU menyikan satu debat pamungkas Pilpres 2024 mendatang. Debat terakhir itu akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024. Sebelum masuk masa tenang dan pencoblosan oleh masyarakat.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Editor: Rizki Adidji

Tags

Terkini

Terpopuler