LGBT Merajalela di Bukittinggi, Adat Kurai Demo di Jam Gadang dan Siap Razia Indekos

- 15 Juni 2024, 16:20 WIB
Masyarakat Hukum Adat Kurai Bukittinggi, Sumatera Barat berorasi di Jam Gadang menolak dengan keras aktivitas LGBT dan menyatakan siap melakukan razia sera sweeping, Sabtu (15/6/2024)
Masyarakat Hukum Adat Kurai Bukittinggi, Sumatera Barat berorasi di Jam Gadang menolak dengan keras aktivitas LGBT dan menyatakan siap melakukan razia sera sweeping, Sabtu (15/6/2024) /ANTARA/Altas Maulana/

Celahsumbar.com - Masyarakat Hukum Adat Kurai, Suku Asli Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan aksi penolakan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman Jam Gadang, Sabtu (15/6/2024).

Ketua Harian Parik Paga Kurai Taufik Datuak Nan Laweh mengatakan, pihaknya akan melakukan razia bagi pasangan LGBT yang memang mencoreng adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Kami siap untuk melakukan sweeping dan razia ke seluruh kos-kosan dan rumah kontrakan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas LGBT," ujarnya.

Baca Juga: WASPADA! Kota Padang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir

Orasi terbuka itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang, dan pemuda Kurai. Mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap menolak LGBT pada sebuah spanduk besar yang digantung di Jam Gadang.

"Kami mendapat data kasus LGBT di Bukittinggi menjadi terbanyak kedua di Sumbar. Ini mengancam anak kemenakan dan merusak citra kampung halaman Bukittinggi," tegasnya.

Ia mengungkapkan dari beberapa kasus LBGT yang terjadi, para pelaku sebagian besar berasal dari luar Kota Bukittinggi dan hanya menjadikan daerah setempat sebagai lokasi transaksi. "Pelaku maksiat ini kebanyakan dari daerah lain, mereka hanya menjadikan Bukittinggi sebagai pelarian dan tempat bermaksiat. ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Baca Juga: Strategi Dispar Sumbar Antisipasi Penurunan Jumlah Wisatawan Akibat Bencana Alam

"Kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD melahirkan produk hukum perda yang memberi hukuman keras kepada pelaku LGBT ini, harus disegerakan," kata Taufik.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah