Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di BPBD Sumbar Sudah Penyidikan, Kejati Beberkan Hal Ini

- 31 Mei 2024, 07:00 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman, usai menggeledah di Kantor Gubernur Sumbar
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman, usai menggeledah di Kantor Gubernur Sumbar /ANTARA/Melani Friati

Awal Kasus Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19.

Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan face shield ketika pandemi COVID-19 melanda beberapa waktu lalu.

Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.

"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.

Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah