Kejagung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Mega Korupsi IUP PT Timah Tbk

- 4 April 2024, 09:46 WIB
Aktris Sandra Dewi.
Aktris Sandra Dewi. /Instagram/@sandradewi88/

Celahsumbar.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi."Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27 Maret 2024). Selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kejagung Sita Rolls Royce dan Minicoper dari Kediamaan Harvey Moeis di Pakubuwono

Pada Senin (1 April 2024), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harveu Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya. Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Langsung Digiring ke Mobil Tahanan

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik. "Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x