Wagub Sumbar Audy Joinaldy Minta Ikan Sakti Sungai Janiah Didaftarkan ke Desa Wisata 2024

- 19 Maret 2024, 09:00 WIB
Obyek wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kabupaten Agam, Sumbar
Obyek wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kabupaten Agam, Sumbar /YouTube/@XSRE TV

Celahsumbar.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy meminta objek wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024.

"Daftarkan ini masuk ADWI pada 2024 karena lingkungannya sangat mendukung dijadikan desa wisata," kata Audy Joinaldy di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin, 18 Maret 2024.

Ia mengatakan meski desa wisata untuk tingkat nagari, tapi Sungai Janiah menjadi sentranya karena lingkungannya sangat mendukung.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berburu Takjil di Sumbar? Cobain Layanan Samsat Ngabuburit Ini

Di lokasi objek wisata Ikan Sakti Sungai Janiah juga terdapat banyak rumah tua dan masih terawat dengan baik oleh pemiliknya.

"Ini menjadi salah satu acuan untuk menjadi desa wisata. Budaya ada, ciri khas ada dan lingkungannya mendukung yang berpeluang masuk ADWI," ujar Audy.

Ia menambahkan Ikan Sakti Sungai Janiah Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam ini bisa menjadi objek wisata andalan di Kecamatan Baso, karena juga ada cerita asal usulnya.

Baca Juga: Hari Ini Pemprov Sumbar Gelar Pasar Murah Cabai, Dijual Rp60 Ribu per Kilogram

Objek wisata terkenal dengan ikan saktinya yang menjadi daya tarik bagi masyarakat berkunjung.

"Ini peluang besar yang dapat dikembangkan dengan baik dalam menarik kunjungan wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.

Ikan Sakti Sungai Janiah itu merupakan salah satu objek wisata yang cukup ramai di Kabupaten Agam dan telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2022.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x