Amarah Jokowi Soal Pupuk Subsidi Pecah, Petani Tak Perlu Kartu Tani untuk Dapatkannya

- 3 Januari 2024, 15:00 WIB
Pupuk Subsidi
Pupuk Subsidi /Karawangpost/Foto/FB-Pupuk Subsidi Resmi

Petani juga akan lebih mudah memperoleh pupuk subsidi karena cukup hanya dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu diharapkan dapat dimanfaatkan para petani ke depannya.

“Kemarin saya sudah sampaikan pembelian pupuk tak mesti pakai kartu tani bisa pakai KTP,” singkatnya.

Dari sisi fiskal, kata Jokowi, pemerintah pusat juga akan menambah alokasi anggaran subsidi pupuk menjadi sebesar Rp14 triliun pada 2024. Pengajuan tambahan pupuk subsidi itu perlu persetujuan dari DPR.

“Saya sudah meminta ke Menteri Pertanian, Menteri Keuangan untuk mengajukan dana tambahan Rp14 triliun untuk subsidi pupuk,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah