Celahsumbar.com - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengakui mencicil gaji karyawannya pada bulan November 2023, setelah sebelumnya dikabarkan terjadi penundaan pembayaran gaji.
"Gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan dalam keterangan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
Gita menjelaskan penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PTDI dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan badan usaha milik negara (BUMN) bidang industri pesawat terbang tersebut.
Baca Juga: Keppres Pengunduran Diri Firli sebagai Ketua KPK Tidak Diproses, Alasannya Soal 'Penyebutan'
"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," jelas Gita.
Gita menyampaikan kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.
"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.
Baca Juga: Hamas Tuntut Israel Bebaskan 3 Pemimpin Tertinggi Palestina, Siapa Mereka?
Ia juga menambahkan, Manajemen PTDI saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.