Selanjutnya, Tim gabungan BNNP dan BNNK Payakumbuh melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas, hingga mencurigai sebuah mobil degan nopol BA 1989 XF.
Saat dihentikan oleh petugas, mobil yang dikendarai tersangka langsung kabur. Lalu mobil tersebut ditemukan di dalam parit di daerah Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelaku saat itu berhasil kabur. Namun, tim gabungan menemukan dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China hijau dan plastik bening berisi pil ekstasi.
“BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan tim BNN RI dan berhasil menemukan dan menangkap DR,” kata dia.***