Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.
Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: 14 Orang Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor Ke Bareskrim
Melalui keputusan itu, Presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.