Komnas HAM Soal Kematian Janggal Afif Maulana: Atensi Kepolisian Maksimal 30 Hari

26 Juni 2024, 11:00 WIB
Anggota Komnas HAM Putu Elvina (kiri) dan anggota Komnas HAM Hari Kurniawan (kanan) berbicara dengan awak media usai menerima aduan dari LBH Padang di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024) /ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

Celahsumbar.com - Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian janggal bocah 13 tahun bernama Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komnas HAM Putu Elvina ketika menerima aduan dari LBH Padang. Diketahui, Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024.

"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," tegasnya.

Baca Juga: KemenPPPA Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana di Padang

Putu menegaskan, telah melayangkan surat kepada Polda Sumbar dan Polresta Padang untuk memberikan informasi. Koordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Sumbar, KPAI, dan Kompolnas, terus dilakukan.

"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Perwakilan Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis (20 Juni 2024).

Baca Juga: KPAI Koordinasi dengan LBH Padang Ungkap Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana

Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi. Hari meminta kasus tersebut diusut dengan transparan.

"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," paparnya.

Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.***

Editor: Rizki Adidji

Tags

Terkini

Terpopuler