SAH! DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

- 4 Juni 2024, 16:00 WIB
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI /PSSI

Celahsumbar.com - DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Komdis PSSI Beri Sanksi Denda Bali United dan Persib Bandung, Termasuk Eber Bessa

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut. Dia mengatakan persetujuan kedua atlet menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Calvin Ronald Verdonk yang berusia 27 tahun merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.

Sedangkan Jens Raven berusia 18 tahun memperkuat klub FC Dordrecht U 21 dan berposisi sebagai penyerang.

Sebelumnya, Senin, 3 Juni 2024, Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah