Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M oleh Tiko Aryawardhana Suami BCL

- 4 Juni 2024, 18:00 WIB
Bunga Citra Lestari (BCL) dan suaminya Tiko Aryawardhana.
Bunga Citra Lestari (BCL) dan suaminya Tiko Aryawardhana. /Instagram/@itsmebcl

Celahsumbar.com - Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Kehidupan Pribadi Raisa akan Terbongkar Dalam Film 'Harta Tahta Raisa' 6 Juni 2024

Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

"Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan suami penyanyi BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: VIRAL Cinta Kuya Dikomentari Warganet Gegara iPhone 11 Pro, Kenapa?

Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.

"LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah