Tim Pembela Prabowo-Gibran Tegaskan Gugatan PHPU Pilpres 2024 itu... STANDAR

- 26 Maret 2024, 15:00 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/3/2024). /ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

Celahsumbar.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid mengatakan bahwa tidak ada yang istimewa dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud.

“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujarnya di Gedung MK.

Baca Juga: Bergulir Bola Panas Presiden Jokowi Titip Pratikno ke Kabinet Prabowo-Gibran, Gimana?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Celah Sumbar (@celahsumbar)

 

Senada dengan ucapan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, yang mengatakan bahwa permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural, Fahmi juga menyebut bahwa permohonan itu sangatlah tidak lazim.

Namun, karena sudah diajukan di MK, pihaknya memiliki kewajiban secara konstitusional untuk memberi jawaban ataupun bantahan atas isi permohonan.

“Kita hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kita pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” paparnya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x