Caleg PKS Denny Safrizal Digebuk Ketika Pasang APK, Begini Kronologi Laporannya

- 16 Januari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

Celahsumbar.com - Polres Lhokseumawe menyelidiki kasus dugaan pemukulan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari PKS Denny Safrizal ketika memasang alat peraga kampanye (APK) di kawasan Keude Simpang Peut Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan (korban). Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki.

"Iya, kita lagi proses penyelidikan dulu, masih tahap lidik, baru tiga orang (saksi) yang kita periksa," ujarnya.

Baca Juga: KPU Pasaman Barat Mulai Siapkan Alat Bantu untuk Pemilih Tuna Netra di Pemilu 2024

Kronologi Pemukulan Caleg PKS

Berdasarkan laporan yang disampaikan Denny ke Polres Lhokseumawe, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13 Januari 2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Keude Simpang Peut Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.

Korban saat itu berada di TKP menaikkan bendera partai PKS, setelah terpasang tiba-tiba pelaku datang dan menyuruhnya menurunkan bendera tersebut. Denny yang tidak mengindahkan dihadang parang oleh pelaku.

Tidak lama kemudian pelaku melepaskan pukulan ke bagian muka korban berkali-kali hingga mengeluarkan dari dari bagian hidungnya. beruntung, warga cepat melerai penyerangan tersebut.

Baca Juga: Rencana Megawati Turun Gunung saat Kampanye Akbar Di-Skak Mat Airlangga Hartarto

Dari peristiwa tersebut, Denny melaporkan ke SPKT Polres Lhokseumawe dengan kondisi bibir luka dan bagian punggung ada bekas luka seperti cakaran. "Baru sebelah pihak kita dengar, ini harus kita pastikan dulu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah