Mak Jleb! Begini Tanggapan Jimly Asshiddiqie Mengenai Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres

- 28 September 2023, 12:05 WIB
MANTAN Ketua MK Jimly Ashiddiqie (tengah)
MANTAN Ketua MK Jimly Ashiddiqie (tengah) /NET/

Celahsumbar.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di MK hanya sebatas mencari panggung politik. Ia menegaskan, hal itu sebatas permainan saja.

"Padahal gugatan ini hanya permainan untuk cari panggung politik," katanya di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Dia meminta gugatan terkait dengan capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo. Masalah itu, menurut dia, hanya terkait dengan persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Menko Mahfud MD Akhirnya Tegaskan Soal Polemik Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres di MK

Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat, sebab terkait dengan batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya Undang-Undang. "Undang-undang pemilu paling banyak digugat sejak tahun 2003, apalagi jelang pemilu dan pemilihan presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD menegaskan MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres.

Proses pengubahan aturan, kata dia, hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif. “MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh,” kata dia, Senin (25 September 2023).

Baca Juga: Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun untuk Loloskan Gibran? Ini Jawaban Jokowi

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah