4.411 Warga Agam Berusia 17 Tahun Belum Mempunyai e-KTP untuk Pemilu 2024

- 21 September 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /ANTARA/Kliwon/

Celahsumbar.com - 4.411 dari 13.065 warga Agam, Sumatera Barat belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik sebagai syarat untuk memilih di Pemilu 2024. Warga yang belum mempunyai e-KTP tersebut rata-rata siswa berusia 17 tahun.



"Sebanyak 4.411 warga itu direkam di sekolah dengan menurunkan tim untuk perekaman data bagi siswa," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Fitri Andi.

"Agar 8.524 warga tersebut memiliki KTP elektronik, maka Disdukcapil Agam terus melakukan perekaman data dengan cara jemput bola ke sekolah," paparnya.

Baca Juga: Disebut sebagai Cawapres Potensial bagi Prabowo Subianto, Erick Thohir Lempar Bola Panas

Ia mengatakan, 8.524 warga yang belum memiliki KTP elektronik dan umumnya mereka baru berusia 17 tahun. Harus ada pergerakan yang tepat sasaran untuk mengatasinya. Fitri melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, kabupaten, dan kota dalam perekaman siswa. 

Seperti diketahui, sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik merupakan siswa yang sekolah di luar Agam. Seperti di Bukittingi, Padang Pariaman, dan juga daerah lainnya.

Pembuatan KTP Elektronik.*
Pembuatan KTP Elektronik.*

"Mereka bersekolah di Bukittinggi, Padang Pariaman, dan daerah lain. Ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam Lizawati Fitri menambahkan pemilih yang hingga kini belum memiliki KTP elektronik tercatat sebanyak 13.065 orang. Data 13.065 orang itu termasuk warga yang berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan Pemilu 2024, katanya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah