Hal ini berkaitan dengan pembuktian apakah benar korban sempat mengajak A untuk melompat namun ditolak oleh A, sebagaimana yang diterangkan oleh saksi A.
Baca Juga: Komnas HAM Soal Kematian Janggal Afif Maulana: Atensi Kepolisian Maksimal 30 Hari
Selain itu, lanjutnya, juga ditinjau cahaya penerangan di lokasi kejadian serta jarak antara jalan yang bergelombang bisa tergambar.
Benny memaparkan dari sana terdapat beberapa kemungkinan apakah korban terpeleset jatuh saat berusaha melompat ke seberang jalan, atau memang sengaja melarikan diri ke sungai tapi tidak mengira kalau sungai dalam keadaan kering sehingga jatuh ke batu.
"Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar," jelas Benny.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya beserta jajaran akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saat ini penyelidikan terus dilakukan," kata Suharyono.***