Potong Pajak Palestina RP569 Miliar, Keamanan Israel Diterawang Bakal Tiarap

- 14 Juni 2024, 13:00 WIB
Dampak serangan Israel ke wilayah Palestina
Dampak serangan Israel ke wilayah Palestina /X/State of Palestine - MFA/@pmofa

Celahsumbar.com - Amerika Serikat menyatakan, keputusan Israel memotong dan mengalihkan dana pemasukan pajak Palestina sebesar USD35 juta atau setara dengan Rp568,94 miliar adalah kesalahan besar.

Juru Bicara Deplu AS Matthew Miller menyebut, keputusan pimpinan otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerahkan dana tersebut untuk warga Israel korban serangan justru menyakiti rakyat Palestina.

"Penting sekali untuk memastikan rakyat Palestina dapat mengakses dana mereka untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan menjalankan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan mereka," papar Miller.

Baca Juga: Hamas Revisi Perjanjian Gencatan Senjata dengan Israel, AS Ingatkan Dukungan Rp109 T

Ia mengatakan, Otoritas Palestina (PA), sebagai badan yang berhak menerima dana tersebut. Yang telah bekerja keras menjaga situasi kondusif di kawasan Tepi Barat, khususnya sejak agresi penjajah Israel ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

"Tindakan yang diambil pemerintah Israel tersebut berisiko memperburuk stabilitas Tepi Barat dan berdampak buruk pada keamanan Israel sendiri," ucap Jubir.

Smotrich sebelumnya mengatakan bahwa ia memutuskan memotong USD35 juta dari seluruh dana yang berhak diterima PA dan mengalihkannya untuk korban serangan Palestina yang berjatuhan.

Baca Juga: Presiden Palestina Murka Israel Serang Nuseirat, Desak DK-PBB Gelar Sidang Darurat

Pekan lalu, dinas keamanan domestik Israel Shin Bet memperingatkan bahwa kebijakan Israel terhadap PA di Tepi Barat yang diduduki dapat menyebabkan ambruknya otoritas itu. PA hanya dapat membayar setengah gaji pegawainya bulan lalu karena Israel memutuskan menahan transfer dana pemasukan pajak yang seharusnya diterima Palestina.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah