Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia Terkait Layanan Ibadah Haji 2024

- 25 Mei 2024, 12:10 WIB
Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia /Humas Kemenag Kalteng

Celahsumbar.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari siaran Pers Kemenhub, Jumat, 24 Mei 2024.

Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Baca Juga: Amuk Anggota Komisi VIII RI John Kenedy Soal Pelaksanaan Umrah Ramai saat Musim Haji

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Budi.

Baca Juga: Diamuk Kemenag Gegera Penerbangan Jamaah Haji SOC-41 Delay, Ini Balasan Garuda Indonesia

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah