Celahsumbar.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggerebek kafe KLOUD Sky Dining yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan,bandar berinisial D tersebut sudah ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20 November 2023) malam. Pelaku juga sudah dimintai keterangan.
"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Pengadaan APD, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu. Ia menegaskan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi keterlibatan jaringan lain.
Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.
Kronologi Penemuan Narkoba di Cafe Senopati
Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18 November 2023), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam.