Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2011-2014, Dahlan Iskan, Kamis (14/9/2023). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Pertamina.
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis (7 September 2023). Dahlan tidak bisa hadir kala itu dan meminta untuk penjadwalan ulang agenda pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan Kamis Pekan Depan
Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina
Melansir Antara, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.
Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.
"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti," tegas Firli.
Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Ia menegaskan, pengumpulan bukti masi dilakukan lembaga antirasuah tersebut. "Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3 Januari 2023) lalu.***