Celahsumbar.com - Tiga orang kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pesisir Selatan dan Wakil Bupati Agam mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti Pemilu Legislatif(Pileg) 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdarov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan SK Pemberhentian untuk Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri sementara untuk dua kepala daerah lagi masih dalam proses.
"Usulan pemberhentian Bupati Pasaman Benny Utama dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah sudah dikirimkan oleh masing-masing DPRD dan diteruskan oleh gubernur ke Mendagri. Sekarang masih proses," kata Doni di Padang, dilansir Antara, Kamis (31/82023).
Baca Juga: Kadin Sumbar Bernafsu Ingin Kerek UMKM di Ranah Minang Naik Kelas, Usaha Kuliner Target Utama
Doni menyebut untuk Wakil Bupati Agam, meskipun akan ikut Pileg 2024, tapi alasan mengundurkan diri yang disampaikan adalah karena tidak sejalan dengan bupati. SK Mendagri yang telah keluar menetapkan pengunduran diri itu berlaku terhitung Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU setempat.
Sementara untuk Bupati Pasaman, Benny Utama dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, alasan pengunduran diri adalah untuk mengikuti Pemilu Legislatif.
"Wakil Bupati Agam akan maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sumbar sedangkan Bupati Pasaman dan Wakil Bupati Pesisir Selatan untuk DPR RI," katanya.