Celahsumbar.com - Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang wanita yang memaki polisi melalui akun TikTok @niayuliati05. Perkataan tidak senonoh itu lantas viral.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial berinisial SS (40) dan NY (18). Mereka diamankan di dua tempat berbeda.
"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," kata Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, yang dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Seorang Jamaah Haji Langsung Dirujuk ke RS
Disebutkan Apriman, SS dan NY mempunyai hubungan keluarga. Keduanya berdomisili Silayang, Lubuk Basung, Agam, Sumbar.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," tegas Apriman.
NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh Singgalang 2023.