Kamar Hunian WBP Lapas Padang Digeladah Petugas, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

- 6 Juni 2023, 09:10 WIB
Petugas mengumpulkan barang hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Padang
Petugas mengumpulkan barang hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Padang /ANTARA/FathulAbdi

Celahsumbar.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.

Kepala Lapas Kelas II A Padang Era Wiharto mengatakan penggeledahan dilakukan di kamar WBP secara acak untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang, seperti narkoba, HP, dan lainnya.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya gawai, ponsel, kabel colokan, parfum, charger, dan lainnya.

 

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Potensi Terjadinya Kekeringan Meteorologis di Sumbar

"Barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, namun tidak ditemukan barang berupa narkoba," kata Era, di Padang, Senin 5 Juni 2023, dilansir Antara.

Era menyayangkan masih adanya temuan barang terlarang itu, pasalnya sejauh ini tindakan pengawasan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Bahkan kami juga telah menerapkan alat pendeteksi metal di pintu untuk mengawasi barang titipan yang masuk ke dalam Lapas," katanya.

Ia mengatakan temuan itu tentu akan menjadi catatan untuk dievaluasi pihaknya, bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan Lapas.

Baca Juga: Ada yang Bikin Bergidik Saat Menyambut Kedatangan Kloter Kedua Jamaah Haji di Padang

 

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal untuk mendalami kejadian ini, jika ada oknum yang bermain akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.

Era mengatakan pengawasan akan terus ditingkatkan ke depannya untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Padang.

"Kepada para pegawai juga senantiasa kami ingatkan agar tidak melakukan perbuatan terlarang, untuk oknum-oknum yang terbukti ada sanksi tegas yang menunggu," pungkas Era.

Selain menggeledah kamar hunian, pihak Lapas Padang juga melakukan tes urine mendadak bagi 102 orang narapidana bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x