Pemerintah Tegaskan Minyak Goreng Nggak Bakal Langka!

19 Agustus 2023, 12:05 WIB
Foto Arsip - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023) /ANTARA/Indra Arief Pribadi/

Celahsumbar.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran meskipun timbul polemik karena belum terselesaikannya pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dengan Aprindo.

“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya nggak begitu,” kata Jerry saat dimintai tanggapan mengenai polemik rafaksi minyak goreng di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Pernyataan Jerry tersebut terkait perkembangan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menyebut akan mengurangi pembelian minyak goreng dan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen sehingga bisa menyebabkan barang konsumsi rumah tangga tersebut menjadi langka.

Baca Juga: Polda Metro: 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Senpi Ilegal, Bukan Terorisme

Jerry menjelaskan bahwa minyak goreng seperti Minyakita, curah, hingga yang premium tidak hanya dijual di gerai ritel, namun juga di pasar serta melalui perdagangan daring. Karena itu, ia meyakini bahwa masyarakat memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.

"Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata dia.

Ilustrasi minyak goreng, Stok Minyak Goreng di Pasar Soreang Cepat Habis, Pedagang Keluhkan Pasokan Kurang Padahal Banyak Pembeli Tangkapan layar Instagram @ranigrosirorganizer

Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder). Ia mengajak Aprindo duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah rafaksi minyak goreng. "Aprindo silahkan sampaikan aspirasinya karena dari sudut pandang mereka punya concern, tapi dari kita punya concern. Nanti kita duduk bersama," ujar dia.

Kemendag, kata Jerry, masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.

Jerry menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku. "Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini,” ujar Jerry.

Baca Juga: Sufmi Dasco Bicara Soal Komitmen, Berikut Rincian 64 UU yang Sudah Diselesaikan DPR RI

Langkah Aprindo Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Aprindo pada Jumat (18 Agustus 2023) dikabarkan telah menyampaikan lima langkah yang akan ditempuh para peritel agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng.

Salah satu langkah itu yakni akan mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika rafaksi tak kunjung dibayar.

Sejumlah perusahaan ritel juga disebut akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler