Robinho Dipenjara 9 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan Beramai-ramai

- 21 Maret 2024, 15:00 WIB
Robinho
Robinho /Twitter/@Robinho/Twitter oficial de Robson de Souza/

Celahsumbar.com - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid Robinho akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di Brasil atas kasus pemerkosaan, Kamis (21/3/2-24).

Vonis tersebut seperti dilaporkan oleh Skysports, Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.

Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.

Baca Juga: FIGC Resmi Lakukan Penyeledikan Terhadap Dugaan Tindakan Rasis Francesco Acerbi

Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.

Robson de Souza lahir 25 Januari 1984, dipanggil Robinho (berjuluk Little Robson), adalah penyerang Brasil dan Santos sebagai pemain pinjaman dari AC Milan yang bertinggi badan 175 sentimeter. Ia pemain Brazil yang dipanggil ke Piala Dunia 2006.

Baca Juga: Corat-coret di Vietnam Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Indonesia di SUGBK

Pada Februari 2016, Robinho memutuskan untuk melanjutkan kariernya di Brasil setelah menandatangani kontrak dua tahun bersama Atletico Mineiro.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah