Menkominfo Siap Perang Lawan Judi Online Demi Selamatkan Rakyat

- 23 April 2024, 15:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Biro Humas Kementerian Kominfo

Pemerintah akan membentuk satgas terpadu memberantas judi online

Budi Arie menyampaikan pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Baca Juga: SONY Xperia 1 VI Diperkenalkan 17 Mei 2024, Pengaturan 3 Kameranya Ajaib

"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," kata Budi Arie, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Ia mengatakan Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online, sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Budi Arie menyebutkan temuan itu sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah