Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis Rp271 Triliun, Raffi Ahmad Percaya Allah SWT Tidak Tidur

- 3 April 2024, 13:00 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /Instagram.com/@raffinagita1717/

Celahsumbar.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, pada Rabu (27 Maret 2024).

Selain itu juga ada nama yang diangkut oleh Kejagung, dia adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai menejer PT QSE juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Terhitung ada aliran korupsi sebesar Rp271 triliun dalam kasus tersebut.

Kini, nama selebriti Raffi Ahmad kembali terseret dalam pusaran korupsi suami dari Sandra Dewi itu. Seperti diketahui, sebelumnya Raffi juga dituding bagian pencucian uang yang digaungkan NCW Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang dari NCW, Singgung Soal Kerja dari Usia 13 Tahun

Suami dari Nagta Slavina itu pun mengaku tidak enak dengan gosip yang menghantam dirinya. "Ah, capek gue dikaitkan mulu. Kemarin dibilang pencucian uang lah," tegas Raffi.

Ia pun percaya apa pun yang kini menjadi permasalahnya akan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Raffi menegaskan tidak akan terlalu ambil pusing mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

Harvey Moeis, tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.
Harvey Moeis, tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Ya, Allah nggak tidur, nggak usah pusing menanggapi berita berita yang hoax," tegasnya.

Ke depannya Raffi mengaku tidak akan terlalu menanggapi gosip-gosip lain, dan lebih memilih untuk membiarkannya hilang sendirinya. "Diamin saja, entar juga hilang sendiri kalau memang nggak terbukti," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x