SKCK Erick Thohir Sudah Dikeluarkan Polri, Sinyal Cawapres Prabowo Subianto Menguat

- 18 Oktober 2023, 14:00 WIB
Erick Thohir dan Prabowo Subianto.
Erick Thohir dan Prabowo Subianto. /Antara/Sopian/

Celahsumbar.com - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Menteri BUMN Erick Thohir. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023). Terkait kepentingan mengurus SKCS, ia tidak menanyakan hal tersebut.  “Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Pengurusan SKCK oleh Erick Thohir seakan penegasan jika dirinya akan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sosok Erick juga merupakan jagoan dari PAN yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Bagaimana dengan nama Mahfud?

Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD Instagram/@pdiperjuangan

Untuk nama Mahfud MD apakah sudah mengajukan SKCK setelah resmi menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo, Ramadhan mengaku belum menerima informasi. Terbaru, kata dia adalah SKCK atas nama ketum PSSI.

“Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Ganjar dan Mahfud MD Daftar ke KPU Besok 19 Oktober 2023

SKCK sebagai Kelengkapan Berkas Pendaftaran Capres dan Cawapres 

Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa warga saat jalan sehat di Jalan Pahlawan Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/10/2023). Kegiatan yang diikuti oleh ribuan simpatisan dan kader partai dari Koalisi Perubahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa warga saat jalan sehat di Jalan Pahlawan Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/10/2023). Kegiatan yang diikuti oleh ribuan simpatisan dan kader partai dari Koalisi Perubahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU ANTARA FOTO

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.***

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah