Celahsumbar.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Andree Algamar menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online.
"Kita tidak main-main dalam hal ini. Setiap ASN yang terindikasi atau terbukti bermain judi online akan kita tindak keras," tegasnya, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, sambung Pj Wali Kota Padang, setiap ASN di lingkup pemerintah setempat juga dilarang melakukan transaksi pinjaman online atau pinjaman daring (pinjol).
Baca Juga: Pj Wali Kota Padang Andree Algamar Stok Beras Belum Cukup, Impor 5.000 Ton dari Myanmar
Andree menilai tindakan itu bisa menimbulkan efek negatif baik bagi ASN maupun lingkungannya. "Jangan judi online, pinjol saja kita tidak boleh," kata dia menegaskan.
Untuk meminimalisir kejadian tersebut, Pemerintah Kota Padang melakukan sejumlah upaya pencegahan. Salah satunya dengan menggencarkan razia siber bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Saya sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan mengantisipasi pelajar agar tidak terlibat judi online," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal 2 Tugas Utama Satgas Judi Online yang Tinggal Pengesahan Presiden Jokowi
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat juga menguatkan pembekalan kepada setiap calon pengantin di kantor urusan agama (KUA) terkait dampak buruk judi online.