Awas! Pose Terlarang ASN hingga Pemilu 2024 Dikawal Ketat

- 29 November 2023, 13:00 WIB
10 Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu
10 Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi/

Celahsumbar.com - Tahapan Pemilihan Umum 2024 kini memasuki masa kampanye para calon, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota legislatif. Semua pihak berharap pemilu ini berjalan dengan lancar, aman, damai, tertib, dan sesuai dengan undang-undang.

Pengaturan mengenai pelaksanaan pemilu yang patut mendapat perhatian adalah netralitas dari semua aparatur negara, baik anggota TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan bersikap netral ini juga berlaku bagi istri dari para aparatur negara.

Agar sikap netral betul-betul dipatuhi semua pihak yang masuk dalam ketentuan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI bersama lembaga lainnya mengeluarkan surat edaran mengenai pose foto apa saja yang dilarang dilakukan oleh para aparatur negara.

Baca Juga: Gaungkan Pemilu Badunsanak, Pemetaan Potensi Konflik Pilpres 2024 Dijajal Kesbangpol Sumbar

Beberapa pose yang tidak boleh diperagakan oleh aparatur negara adalah menunjukkan satu jempol, satu jari telunjuk, jari telunjuk dan jempol atau jari telunjuk dan jari tengah (bentuk huruf V), membuat lingkaran jempol dengan telunjuk sehingga tersiksa tiga jari lainnya, dan menekuk jari manis dan tengah (tanda metal).

Pose lainnya yang juga dilarang adalah membentangkan tangan dengan lima jari. Semua pose yang disebutkan itu dilarang karena potensial menyerupai sosialisasi, bahkan kampanye terhadap calon tertentu.

Semua pose itu dilarang karena mengandung makna angka 1, 2, dan 3. Pada Pemilu 2024 ini, untuk pemilihan presiden diikuti oleh 3 calon, yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka (2), dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (3).

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Kampanye Hari Pertama Sosialisaikan Makan Siang dan Susu Gratis

Halaman:

Editor: Rizki Adidji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah