IPW Sentil Soal Kelakuan Anggota Polri di HUT ke-78 Bhayangkara, Apa?

1 Juli 2024, 14:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. /IST /

Celahsumbar.com - Di HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentarikekerasan berlebih yang masih dilakukan anggota Polri hingga saat ini.

"Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Diketahui, Kapolri sudah memberikan arahan kepada kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pencegahan melalui sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga: IPW ke Kapolda Sumbar Soal Kematian Janggal Afif Maulana Bawa-bawa ST Kapolri

Dia menjelaskan, pendekatan kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap masyarakat, bertindak sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat, dan mempertontonkan kemewahan kepada publik.

Sehingga ke depannya, tambah Sugeng, perlu diatur dalam peraturan kepolisian yang berlandaskan polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, baik itu melalui Peraturan Polri atau Peraturan Kapolri.

 

"Selama aturan pengawalan investasi itu belum ada, akibatnya akan terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui cara-cara kekerasan," katanya.

Ia mencontohkan kasus Wadas, Rempang, dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan serta perkebunan. Pendekatan kekerasan oleh anggota Polri yang terbaru adalah kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP di Kota Padang.

Baca Juga: Polri Gelar Pesta Rakyat di Monas Dalam Puncak HUT ke-78 Bhayangkara Hari Ini! Ada Gigi hingga Isyana 

Kasus itu mencuat setelah viral di media sosial hingga akhirnya menjadikan 17 anggota Ditsabhara Polda Sumatera Barat menjadi terperiksa.

Namun, kasus kematian Afif ditutup oleh Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono pada konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024. Alasannya, Afif meninggal karena melompat ke sungai, sementara 17 anggota Ditsabhara Polda Sumbar akan disidang etik karena pelanggaran SOP.

"Perilaku pendekatan kekerasan dan juga adanya tindakan sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat tersebut sangat berakibat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Teguh.***

 

Editor: Rizki Adidji

Tags

Terkini

Terpopuler