Celahsumbar.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami kasus seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Padang.
"Ini kan kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata Trunoyudo ketika ditemui di Gedung Tribata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Selain pemeriksaan saksi, lanjut dia, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif," ujarnya.
Baca Juga: Desakan Kompolnas ke Polda Sumbar Usut Kematian Afif Maulana yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.
"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," katanya.
Diketahui bahwa seorang remaja berusia 13 tahun yang bernama Afif Maulana ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu, 9 Juni 2024.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada hari Jumat, 21 Juni 2024, mengatakan hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.