Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, Unand Didatangi KPK dan Inspektorat Cek Hal Ini

- 9 Juni 2023, 13:12 WIB
Universitas Andalas (Unand)
Universitas Andalas (Unand) /Universitas Andalas/

Celahsumbar.com - Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) akan menerima mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024. Kejadian dari Universitas Lampung (Unila) jadi pembelajaran penting.

"Salah satu hikmah dari kejadian Unila, yaitu semua perguruan tinggi harus membuat kebijakan, aturan dan mengunggahnya demi menjamin transparansi penerimaan mahasiswa baru," kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Unand, Prof Mansyurdin di Padang, Jumat (9/6/2023).

Ia mengungkapkan, KPK dan inspektorat telah mendatangi Unand untuk lebih mengetahui sistem yang digunakan Unand selama tujuh hari.

Baca Juga: Profesi PNS yang Paling Banyak Jadi Jamaah Calon Haji dari Payakumbuh

"Mereka (inspektorat) seminggu di sini untuk mempreteli sistem yang ada di Unand, terutama soal kebijakan dan sistem keuangan," ujar dia.

Dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024, Unand juga membuka ruang sanggahan yang dapat diakses pada laman resmi kampus tersebut.

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Unand Prof Mansyurdin saat diwawancarai awak media massa di Padang.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Unand Prof Mansyurdin saat diwawancarai awak media massa di Padang.

"Jadi, selain pengaduan ke pusat, Unand juga menyediakan hak sanggah bagi calon mahasiswa," ucap dia.

Mengacu Surat Edaran KPK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, disebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut menilai tata kelola yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri perlu segera diterapkan melalui perbaikan aspek transparansi.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x