Polres Pasaman Barat Minta Waspadai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Pekerjaan

- 7 Juni 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi human trafficking atau TPPO.
Ilustrasi human trafficking atau TPPO. /Pixabay/Sammis Reachers/

Celahsumbar.com - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan kepada pekerja migran atau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama melalui perekrutan pekerja ke luar negeri.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan hindari jebakan perdagangan orang dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.

 

"Para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah juga sudah mengarah ke orang berpendidikan tinggi," kata Agung, Simpang Empat, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: Persedian Hewan Kurban di Agam Capai 3.414 Ekor, Tersebar di 11 Kecamatan

Ia mengingatkan masyarakat harus waspada karena praktik yang dilakukan berupa menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan pengurusan paspor, memberangkatkan korban dengan visa dengan modus kunjungan dan membekali tiket pulang pergi.

Lalu mereka menyelundupkan korban ke negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami korban serta menempatkan korban di lokasi yang tertutup.

"Itu modus yang sering dilakukan dalam tindak pidana perdagangan orang. Jangan mudah percaya dengan tawaran dari perusahaan penempatan pekerja migran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x